Kemandirian Antariksa Indonesia dan RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional: Strategi Menghadapi Rivalitas Global di Era Ekonomi Antariksa
BANDUNG, iNewsBandungraya.id – Dalam era persaingan luar angkasa yang semakin ketat, kemandirian antariksa Indonesia menjadi kebutuhan mendesak yang harus dihadapi dengan strategi nasional yang terencana. Hal ini dikupas tuntas dalam diskusi publik bertajuk “Mewujudkan Kemandirian Antariksa Indonesia di Tengah Rivalitas Global” yang diselenggarakan oleh Center for International Relations Studies (CIReS), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia pada Selasa (27/5).
Pentingnya Kemandirian Antariksa bagi Indonesia
Dekan FISIP UI, Prof. Semiarto Aji Sumiarto, membuka diskusi dengan menegaskan urgensi pengembangan sektor antariksa sebagai bagian integral dari strategi nasional menghadapi dinamika geopolitik global.
Sebagai pembicara utama, Prof. Thomas Djamaluddin dari BRIN sekaligus mantan Kepala LAPAN, menyoroti bahwa penguasaan teknologi antariksa adalah fondasi utama untuk kemandirian antariksa dan menjaga kedaulatan nasional.
“Indonesia, sebagai negara pelopor peluncuran satelit di Asia Tenggara sejak era 1960-an, kini menghadapi tantangan tata kelola dan pendanaan setelah integrasi LAPAN ke BRIN,” ujar Prof. Djamaluddin.
Ia memperingatkan bahwa tanpa langkah strategis cepat, Indonesia berisiko tertinggal dalam kompetisi space economy global yang berkembang pesat.
Ruang Antariksa sebagai Medan Strategis dan RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional
Marsekal TNI (Purn.) Chappy Hakim, mantan Kepala Staf TNI AU, menegaskan bahwa ruang antariksa kini menjadi medan strategis setara darat, laut, dan udara. Ia mengingatkan tentang dampak militerisasi orbit yang mengancam kedaulatan negara.
“Saatnya berpikir strategis dan bertindak terpadu,” katanya sambil mendorong pengaktifan kembali Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional sebagai forum koordinasi lintas sektor. Chappy juga menyoroti pentingnya mengamankan FIR (Flight Information Region) agar tidak lepas dari kendali nasional.
Sementara itu, pembahasan terkait RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional (RUU PRUN) menjadi kunci untuk menguatkan regulasi pengelolaan ruang udara dan antariksa Indonesia. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dr. Dave Laksono, menyatakan bahwa meskipun sektor ini belum menjadi prioritas publik, DPR mendukung percepatan pembahasan RUU tersebut sebagai dasar hukum penguatan kemandirian antariksa.
Membangun Ekosistem Antariksa Nasional yang Mandiri
Dari sektor sipil, Anggarini S., M.B.A., mewakili Asosiasi Antariksa Indonesia, menyoroti urgensi pengembangan ekosistem antariksa nasional. Menurutnya, ketergantungan terhadap negara lain untuk akses data dan peluncuran satelit harus dikurangi secara signifikan.
“Untuk negara kepulauan seperti Indonesia, teknologi antariksa merupakan solusi yang efektif biaya dan strategis. Regulasi yang jelas dan dukungan pemerintah mutlak diperlukan,” tegas Anggarini.
Pengembangan konstelasi satelit orbit rendah (LEO) menjadi salah satu solusi untuk mendukung berbagai sektor ekonomi dan layanan publik.
Integrasi Kebijakan dan Pendanaan dalam RPJPN 2025-2045
Yusuf Suryanto, Direktur Transmisi, Ketenagalistrikan, Kedirgantaraan, dan Antariksa Bappenas, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dan keberpihakan fiskal yang kuat dalam implementasi proyek strategis nasional di sektor antariksa.
“Dalam RPJPN 2025–2045, antariksa sudah masuk sebagai prioritas nasional, namun tantangan utama adalah memastikan konsistensi kebijakan dan pembiayaan yang mendukung,” ujarnya.
Tantangan Kesadaran Publik dan Dukungan Politik
Diskusi juga membuka ruang kritik, terutama terkait minimnya kesadaran publik dan political will terhadap sektor antariksa. Mahasiswa Universitas Pertahanan menyoroti hal ini, dan Dr. Dave Laksono mengakui bahwa sektor antariksa belum banyak diketahui masyarakat luas.
Namun, Arif Nurhakim dari Pusat Riset Teknologi Roket BRIN memberikan sinyal positif tentang pembangunan lembaga antariksa nasional yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Kesimpulan: Indonesia Harus Bergerak Cepat Menuju Kemandirian Antariksa
Dalam menghadapi rivalitas global dan peluang ekonomi antariksa, kemandirian antariksa dan pengesahan RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional menjadi pondasi utama yang tidak bisa ditunda lagi.
Strategi nasional yang komprehensif dan lintas sektor sangat dibutuhkan agar Indonesia tidak hanya menjadi penonton dalam persaingan teknologi antariksa, melainkan menjadi pemain utama yang berdaulat dan kompetitif.
Internal Link Referensi:
- Pengembangan Satelit Indonesia dan Kemandirian Antariksa
- RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional Dukung Kedaulatan Wilayah Udara
Sumber: https://bandungraya.inews.id/read/601011/menggapai-bintang-dengan-strategi-bumi-urgensi-kebijakan-antariksa-nasional-indonesia
Editor: Tim Redaksi