Pada Minggu siang tanggal 11 Februari 2024, rumah produksi WatchDoc merilis film dokumenter ‘Dirty Vote’ di platform YouTube. Film tersebut menampilkan tiga pakar hukum tata negara, yaitu Zainal Arifin Mochtar dari Universitas Gadjah Mada, Feri Amsari dari Universitas Andalas, dan Bivitri Susanti dari Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera. Mereka secara bergantian dan bersama-sama menjelaskan rentetan peristiwa yang mereka yakini sebagai kecurangan pemilu. Ketiga pakar juga mengkritik Bawaslu atas ketidaktegasannya dalam menjatuhkan sanksi terhadap pelanggaran pemilu, yang dinilai tidak memberikan efek jera sehingga pelanggaran semakin terulang.
Sutradara ‘Dirty Vote’, Dandhy Dwi Laksono, menjelaskan bahwa film ini merupakan bentuk edukasi untuk masyarakat, terutama menjelang pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. Dandhy menekankan bahwa film tersebut bukan untuk kepentingan politik tertentu, melainkan sebagai ajakan kepada setiap warga negara untuk menontonnya.
Dalam pembuatannya, film ini melibatkan 20 lembaga, salah satunya Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Bangsa Mahardika, Ekspedisi Indonesia Baru, Ekuatorial, Fraksi Rakyat Indonesia, Perludem, Indonesia Corruption Watch, JATAM, Lokataru, LBH Pers, WALHI, Yayasan Kurawal, dan YLBHI. Dalam waktu kurang lebih 8 jam setelah diunggah di YouTube, film ini telah dilihat lebih dari satu juta orang dan disukai oleh lebih dari 117.000 pengguna YouTube.