🧐 Sebuah pernyataan mengatakan: “Pembagian bantuan sosial khususnya beras meningkat pesat di awal 2024, karena 02 curang.”
😊 Namun kenyataannya, di akhir 2023 kita mengalami musim kering El Nino yang menyebabkan jadwal panen raya 2024 mundur 2 bulan hingga April / Mei. Pembagian bantuan sosial di awal 2024 terjadi karena adanya kekurangan stok beras di awal tahun akibat mundurnya panen.
🧐 Selanjutnya, ada pernyataan yang menyebutkan: “Bantuan sosial hanya untuk kepentingan Pemilu.”
😊 Padahal, bantuan sosial (BLT Tunai, bantuan beras, KIP, KIS) adalah cara efektif untuk mengurangi kemiskinan & beban hidup. Oleh karena itu, bantuan ini selalu diberikan setiap bulan selama setiap tahunnya.
🧐 Pernyataan lain mengatakan: “Aturan pemilihan Penjabat Gubernur, Bupati & Wali Kota yang dipilih Presiden adalah kecurangan pak Jokowi”
😊 Namun faktanya, aturan yang mendasari pemilihan Penjabat Kepala Daerah oleh Presiden (UU 10/2016) disetujui oleh partai politik pengusung 01 & 03 di DPR, untuk mengisi kekosongan jabatan sebelum Pilkada serentak di November 2024.
🧐 Ada juga pernyataan: “Kepala Daerah diminta oleh pak Jokowi untuk memenangkan 02”
😊 Namun tidak ada bukti untuk hoax ini. Bahkan, yang ada buktinya adalah permintaan Badan Intelijen Negara (BIN) agar Kepala Daerah menangkan 03.
🧐 Selanjutnya, ada pernyataan bahwa: “Pak Gibran yang berusia 36 tahun bisa menjadi Cawapres karena melanggar konstitusi”
😊 Tapi dalam UUD 1945 tidak diatur batas usia minimal atau maksimal bagi Calon Presiden / Wakil Presiden.
🧐 Terakhir, pernyataan menyebutkan: “Pembentukan 4 Provinsi baru di Papua adalah untuk memuluskan 02 untuk bisa memenangkan putaran pertama”
😊 Namun, pembentukan UU Provinsi baru di Papua adalah aspirasi daerah, dan disepakati oleh semua partai politik di DPR, termasuk pengusung 01 dan 03.
Sesuai anjuran pak Prabowo: Mari kita balas hoaks dengan senyuman dan pencerahan. 😊😊😊 (SENOPATI)
Sumber: Kelompok Kerja Transformasi Bangsa
Sumber: https://prabowosubianto.com/cek-fakta-film-dirty-vote/