More

    Polisi Berhasil Menangkap 3 Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Depok

    Polres Metro Depok berhasil menangkap tiga tersangka pengedar narkoba di wilayah hukumnya. Ketiga tersangka adalah PS alias Cembret, RF, dan MN. Mereka ditangkap di lokasi berbeda.

    Wakapolres Metro Depok, AKBP Eko Wahyu mengatakan bahwa jajaran Sat Narkoba Polres Metro Depok berhasil menggagalkan peredaran narkoba. Ketiga tersangka tidak bisa melawan saat petugas kepolisian melakukan penangkapan beserta barang bukti narkotika.

    Eko menjelaskan bahwa tersangka Cembret ditangkap di pinggir Jalan Mandor Dami Cilodong, dan dari tangan tersangka ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak satu bungkus plastik klip bening. Sementara itu, RF ditangkap di sebuah kontrakan di Kampung Parung Blimbing Pancoran Mas karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

    Selain sabu, polisi juga menemukan dua bungkus ganja terbungkus kertas coklat dengan masing-masing seberat 23,38 gram. Seluruh barang bukti narkotika yang berhasil diamankan tersebut akan menjadi bukti dalam kasus ini.

    [Residivis kasus narkoba kembali ditangkap polisi yang berpura-pura sebagai pembeli sabu. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sembilan paket sabu siap jual, baik di saku maupun rumah pelaku.](https://www.vidio.com/embed/7626539-residivis-kasus-narkoba-ditangkap-9-paket-sabu-siap-jual-jadi-barang-bukti-polisi-liputan-6)

    Source link