Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok, Willi Sumarlin, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima aduan dari DPD PKS terkait dugaan penggelembungan suara dalam Pemilu 2024. Hal ini disampaikannya saat bertemu dengan massa yang melakukan aksi di depan gedung KPUD Kota Depok, di mana Willi menghormati mereka sebagai bagian dari menjaga demokrasi.
Willi menegaskan bahwa pihaknya mengapresiasi aspirasi yang disampaikan oleh DPD PKS kota Depok dan akan mempertimbangkan masukan tersebut. Mereka juga akan melakukan pencermatan terhadap rekapitulasi suara yang dianggap kontroversial dalam Pemilu 2024.
Meskipun begitu, Willi mengungkapkan bahwa rekapitulasi suara yang menjadi perdebatan di Kecamatan Sukmajaya sedang dalam proses penyelesaian. Sementara untuk Kecamatan Sawangan, masih ada pemungutan suara yang harus dilakukan di DPRD provinsi dan DPRD kabupaten atau kota.
Willi menambahkan bahwa KPUD Kota Depok akan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk menyelesaikan proses rekapitulasi suara. Setelah selesai di tingkat kecamatan, proses rekapitulasi akan dilanjutkan di tingkat kota.
“Kami berharap dapat menyelesaikan proses ini sehingga bisa melanjutkan rekapitulasi di tingkat kabupaten atau kota,” ujar Willi.