Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh pemerintah tidak terkait dengan penyelenggaraan Pemilu 2024. Hal ini disampaikan dalam jawabannya atas pertanyaan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengenai apakah ada pesan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pembagian bansos di masa Pemilu 2024.
Airlangga menegaskan bahwa setiap pertemuan antara para menteri dengan Presiden Jokowi hanya membahas mengenai tugas pokok masing-masing kementerian. Pembahasan terkait pemilu merupakan wewenang Kementerian Dalam Negeri, sehingga tidak ada pembicaraan mengenai hal tersebut dalam pertemuan dengan Presiden.
Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan bahwa bansos yang disalurkan oleh pemerintah adalah program rutin setiap bulan yang tidak ada kaitannya dengan Pemilu 2024. Program bansos ini merupakan inisiatif yang dilakukan setiap bulan dan setiap tahun tanpa adanya program tambahan yang terkait dengan pemilu.
Dengan demikian, Airlangga menegaskan bahwa pemberian bansos oleh pemerintah tidak memiliki hubungan dengan penyelenggaraan Pemilu 2024 dan program tersebut tetap dilakukan sesuai dengan jadwal bulanan yang telah ditetapkan.