Jakarta (ANTARA) - Gol striker timnas China Baihelamu Abuduwaili pada menit ke-21 membawa tuan rumah untuk sementara memimpin 1-0 di Stadion Sepak Bola Pemuda...
Liputan6.com, Jakarta Polisi meringkus HH alias H yang melakukan penipuan di media sosial Tiktok. Dalam aksinya, pelaku mengedit foto maupun video publik figur untuk dijadikan konten seolah membagi-bagikan uang.
"Tersangka membuat akun-akun Tiktok palsu menggunakan foto atau video publik figur yang diedit oleh pelaku. Di mana dalam video yang dibuat, tokoh seolah-olah membagi-bagikan uang dengan cara like postingan serta mengirimkan sejumlah biaya administrasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (15/10/2024).
Kasus ini terungkap setelah salah seorang korban membuat laporan ke polisi. Diceritakan, korban ketika itu sedang bermain aplikasi Tiktok.
Korban melihat pemindahan di sebuah akun yang memberikan uang secara cuma-cuma sebesar Rp 50 juta dengan hanya mengikuti akun dan menekan tanda cinta. Saat itu, korbannya...
Liputan6.com, Jakarta Polisi meringkus HH alias H yang melakukan penipuan di media sosial Tiktok. Dalam aksinya, pelaku mengedit foto maupun video publik figur untuk dijadikan konten seolah membagi-bagikan uang.
"Tersangka membuat akun-akun Tiktok palsu menggunakan foto atau video publik figur yang diedit oleh pelaku. Di mana dalam video yang dibuat, tokoh seolah-olah membagi-bagikan uang dengan cara like postingan serta mengirimkan sejumlah biaya administrasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (15/10/2024).
Kasus ini terungkap setelah salah seorang korban membuat laporan ke polisi. Diceritakan, korban ketika itu sedang bermain aplikasi Tiktok.
Korban melihat pemindahan di sebuah akun yang memberikan uang secara cuma-cuma sebesar Rp 50 juta dengan hanya mengikuti akun dan menekan tanda cinta. Saat itu, korbannya...