Enny memutuskan untuk mengeluarkan Arsul Sani dari PHPU Pileg dengan pemohon PPP untuk menghindari konflik kepentingan. Arsul Sani adalah mantan politisi PPP, sementara Anwar Usman memiliki hubungan keluarga dengan Ketum PSI Kaesang Pangarep, yang merupakan keponakannya.
Sidang perdana sengketa Pilpres 2024 telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi pada tanggal 27 Maret 2024, sesuai dengan prosedur penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang tercantum dalam Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2023 dan PMK Nomor 1 Tahun 2024.