More

    Dinkes Depok Akui Meminta Klinik WSJ Tutup dan Turunkan Banner Layanan 

     

    Liputan6.com, Jakarta – Dinas Kesehatan Kota Depok mulai membuka tabir perizinan klinik WSJ, Beji, Depok. Hal itu usai public menyoroti terkait perizinan klinik WSJ memberikan pelayanan sedot lemak, hingga diduga selebgram Ella Nanda meninggal dunia.

    Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan, Pemerintah Kota Depok telah memberikan izin sertifikasi kepada klinik WSJ. Izin tersebut diberikan pada 19 Juli 2024, atau tiga hari sebelum dugaan meninggalnya korban menjalani sedot lemak.

    “Jadi izin klinik atau sertifikat standar itu sudah dikeluarkan melalui DPMPTSP, tertanggal 19 Juli 2024. Jadi kalau ditanyakan sudah ada izin kliniknya atau belum, berarti sudah keluar izin klinik,” ujar Mary, Selasa (30/7/2024).

    Mary menjelaskan, Pemerintah Kota Depok terhadap klinik WSJ sebagai klinik pratama. Namun pada pelaksanaannya klinik tersebut memberikan pelayanan perawatan kecantikan.

    “Kalau izinnya berupa klinik. Jadi kalau di dalam izin atau sertifikat standar itu tidak disebutkan, klinik kecantikan tidak disebutkan. Jadi di dalam izin atau sertifikat standar itu kita cantumkan izinnya berupa Klinik Pratama. Klinik Pratama itu apa artinya? Kalau Klinik Pratama itu berarti klinik yang melakukan layanan yang pelayanannya dilakukan oleh dokter umum,” jelas Mary.

    Pada perjalanan pengajuan proses izin, pihak klinik menyertakan sertifikat pelatihan estetika. Pada perincian teknis atau rekomendasi teknis pihaknya, klinik dapat melakukan pelayanan estetika.

    “Banyak bilang klinik kecantikan, karena memang dokter penanggung jawab dan dokter pelaksana mempunyai atau melampirkan sertifikat estetika,” ucap Mary.

    Diketahui klinik WSJ melakukan pengurusan perizinan sejak Desember 2023. Dinas Kesehatan Kota Depok mengakui hanya mengeluarkan rekomendasi, adapun izin dikeluarkan oleh DPMPTSP.

    “Semua perizinan sekarang sudah ada di DPMPTSP, jadi satu pintu. Prosesnya sudah mulai dari Desember 2023 Sampai terus proses dan kemudian 19 Juli 2024. Jadi sudah terbit sertifikat standar atau izin operasional ya. Kalau banyak yang mengatakan izin operasional,” terang Mary.

    Terungkap, klinik WSJ pernah dilaporkan ke polisi atas kasus yang sama di 2023, pada saat itu korban akhirnya berdamai dan korban tidak sampai meninggal dunia. Saat disinggung hal tersebut, Dinas Kesehatan Kota Depok tidak mengetahui perihal tersebut.

    “Belum ada laporan ke kita ya pada 2023, Jadi kita memang baru menindaklanjutinya pada sekarang,” ungkap Mary.

    Mary menuturkan, pada Februari 2024 klinik tersebut launching pembukaan klinik atau salon. Dinas Kesehatan Kota Depok sudah menindaklanjuti dengan meminta menurunkan banner yang dipasang saat launching.

    “Kalau untuk tindakannya kan kita sudah minta untuk ditutup, untuk tidak dilakukan layanan. Nah, itu sudah dilakukan. Di tanggal 24 Juli ketika kita sudah mendapatkan laporan, kita mendapatkan berita itu, kemudian kita konfirmasi, kemudian kita minta untuk dilakukan penutupan, untuk tidak melakukan layanan,” tutur Mary.

    Source link