More

    Sri Mulyani’s Confirmation on No VAT Increase by Prabowo Subianto

    Pada tanggal 31 Januari, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali mengonfirmasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait PPN (Pajak Pertambahan Nilai), dengan menegaskan bahwa barang dan jasa yang saat ini terbebas dari PPN akan tetap tidak dikenakan biaya saat kebijakan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Melalui akun Instagramnya, @smindrawati, Sri Mulyani menyatakan bahwa PPN TIDAK AKAN DINAIKKAN.

    Presiden Prabowo hadir dalam Rapat Penutupan APBN 2024 dan Peluncuran Tax Center di Kementerian Keuangan, dimana Sri Mulyani menjelaskan bahwa Prabowo mengumumkan kebijakan PPN sejalan dengan mandat UU Harmonisasi Peraturan Pajak (UU No. 7/2021). Dalam kebijakan tersebut, barang dan jasa yang sebelumnya terbebas dari PPN akan tetap menikmati tarif PPN 0% sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 49/2022.

    Selain itu, Sri Mulyani juga mengonfirmasi bahwa paket stimulus bagi masyarakat dan insentif pajak yang diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada 16 Desember 2024 akan tetap berlaku. Stimulus tersebut mencakup program bantuan pangan, potongan listrik, pembebasan pajak penghasilan, perlindungan kecelakaan kerja, dan akses yang ditingkatkan pada Asuransi Kehilangan Pekerja.

    Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani juga menekankan pentingnya pajak dan APBN sebagai alat untuk mendorong keadilan, melindungi masyarakat dan perekonomian, serta memprioritaskan kesejahteraan rakyat. Di akhir tulisannya, Sri Mulyani mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berkomitmen dalam membangun bangsa demi Indonesia yang sejahtera, adil, dan maju.

    Source link