Dalam beberapa waktu belakangan ini, kasus overclaim dalam produk kecantikan telah menjadi sorotan. Promosi produk dengan klaim berlebihan tanpa didukung oleh kenyataan memiliki potensi merugikan konsumen. Regulasi terkait klaim kosmetik dan skincare diatur oleh Peraturan BPOM Nomor 22 Tahun 2022, yang menekankan perlunya data ilmiah dan uji klinis yang valid sebelum produk bisa beredar. Kejadian seperti ini tidak hanya mempengaruhi kepercayaan masyarakat, tetapi juga memberikan dampak negatif pada bisnis kecantikan yang baru berkembang.
Perusahaan maklon kosmetik semakin menjamur di Indonesia, dengan berbagai jasa produksi untuk produk kecantikan. Sebagai pengusaha yang ingin bekerjasama dengan perusahaan maklon, penting untuk memastikan pengalaman produksi dan kualitas yang dimiliki. Direktur Utama COSMAX Indonesia menekankan pentingnya tenaga riset bersertifikasi dalam proses maklon kosmetik untuk menghasilkan produk berkualitas. Selain itu, sertifikasi produk dari perusahaan juga menjadi faktor penentu keamanan dan kualitas produk kosmetik.
Meninjau portofolio, testimoni, legalitas, dan sertifikasi perusahaan maklon adalah langkah penting sebelum memutuskan untuk bekerjasama. Memastikan manufaktur yang bekerja dengan standar dan bekerjasama dengan BPOM akan memberikan jaminan kualitas dan keamanan bagi pebisnis kosmetik. Dengan demikian, tidak hanya konsumen yang terlindungi, namun juga pelaku usaha dalam bisnis kecantikan meningkatkan reputasi dan keberlangsungan usaha mereka.