Selama Ramadan 1446 Hijriah/2025, Polres Metro Tangerang melakukan antisipasi gangguan Kamtibmas dengan mendirikan 23 pos pantau di seluruh wilayah hukum Polsek jajaran. Pos Pantau Ramadan ini juga bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan seperti curanmor, pencurian rumah kosong (rumsong), dan aksi begal. Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kapolres Metro Tangerang Kota, menjelaskan bahwa kerjasama dilakukan dengan TNI, Pemkot Tangerang, Senkom, Pokdarkamtibmas, serta melibatkan perwakilan RT dan RW.
Pos pantau didirikan di titik-titik rawan kejahatan, efektif dalam mencegah gangguan Kamtibmas seperti tawuran, curanmor, dan kriminalitas lainnya selama Bulan Ramadan. Langkah ini diambil untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat dalam menjalani ibadah di bulan suci tersebut. Dengan kolaborasi antara Polres Metro Tangerang dan pihak terkait, diharapkan keberadaan pos pantau dapat secara efektif mengurangi potensi timbulnya gangguan Kamtibmas selama bulan Ramadan.