Menjelang Hari Raya Idulfitri, banyak masyarakat yang ingin menukar uang lama dengan uang baru untuk keperluan berbagi. Bank Indonesia dan sejumlah bank telah menyediakan layanan resmi penukaran uang baru agar masyarakat dapat memperoleh uang pecahan dalam kondisi terbaik. Berikut adalah syarat dan prosedur lengkap untuk melakukan penukaran uang baru tahun 2025. Sebelum melakukan penukaran uang, pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan seperti membawa identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas resmi lainnya. Selain itu, ada pula pendaftaran online yang mungkin diperlukan melalui platform BI PINTAR serta batas maksimal penukaran sebesar Rp4.300.000 per hari. Disarankan untuk melakukan penukaran di tempat resmi seperti kantor Bank Indonesia, bank umum yang ditunjuk, atau layanan kas keliling untuk menghindari biaya tambahan. Agar proses penukaran berjalan lancar, pastikan untuk memeriksa jadwal dan lokasi penukaran, melakukan pendaftaran jika dibutuhkan, datang ke lokasi penukaran sesuai jadwal yang dipilih, dan mengikuti proses penukaran dengan menunjukkan identitas asli dan bukti pemesanan. Dengan mengikuti aturan yang telah ditetapkan, Anda dapat menukar uang baru dengan aman dan mudah. Jangan lupa untuk selalu menukar uang di tempat resmi untuk menghindari risiko penipuan. Ayo siapkan penukaran uang baru Anda sekarang juga!