Seorang pria di Kalideres, Jakarta Barat, menjadi korban penganiayaan karena dituduh mencuri sandal jepit. Kasus ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, yang menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Senin, 7 April 2025 di Jalan Permata, Kelurahan Tegal Alur, Kalideres. Empat pelaku telah diidentifikasi, yaitu AT, B, E, dan AM.
Menurut Ade Ary, kejadian dimulai ketika korban bertemu dengan para pelaku. Salah satu pelaku, AT, menuduh korban mencuri sandal yang sedang dijemur di depan rumah warga. Namun, DNS membantah tuduhan tersebut. DNS kemudian dibawa paksa ke rumah kosong di mana ia menjadi korban penganiayaan oleh para pelaku.
Pelapor mengalami luka memar di bagian belakang kepala dan tangan akibat pemukulan, dan disundut rokok pada lengan tangan sebelah kanan. Kasus ini sedang dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kebenaran di balik kasus penyerangan yang brutal ini.