Sekretaris Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Justin Adrian, menegaskan pentingnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penyelenggaraan balap mobil internasional Formula E. Pada penyelenggaraan sebelumnya, APBD digunakan untuk membayar ‘commitment fee’ sebesar Rp560 miliar, yang tidak disarankan menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Oleh karena itu, Justin mendorong agar Pemprov DKI Jakarta mencari sumber pendanaan alternatif seperti sponsor atau kerja sama dengan perusahaan swasta, daripada mengandalkan APBD. Semua ini dilakukan dalam skema ‘business to business’ untuk memastikan kegiatan Formula E tidak lagi menggunakan APBD.