Polisi Jakarta Selatan menegaskan komitmennya dalam menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Sebuah insiden bentrokan antar kelompok di Kemang, Jakarta Selatan, diduga melibatkan penggunaan senjata api atau senpi laras panjang. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan kekhawatiran akan dampak keresahan yang ditimbulkan dari kejadian tersebut.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Ade Ary menegaskan bahwa segala bentuk tindakan premanisme akan ditindak tegas oleh pihak berwenang. Dia mengimbau agar penyelesaian permasalahan antar kelompok masyarakat dilakukan dengan cara yang baik tanpa menimbulkan kekhawatiran di masyarakat luas. Ade Ary juga menegaskan pentingnya untuk mematuhi budaya musyawarah dan gotong royong serta memanfaatkan jalur hukum yang ada untuk penyelesaian konflik.
Insiden bentrokan antar kelompok di Kemang diduga dipicu oleh sengketa lahan, dimana sebagian orang dilaporkan membawa senjata api atau senpi laras panjang. Ade Ary menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi di daerah Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan sekitar pukul 09.00 WIB. Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui pelaku di balik kejadian tersebut.