Adik ipar Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), Wahyudi Andrianto, datang ke Bareskrim Polri untuk menyerahkan ijazah asli Jokowi. Dalam kunjungannya, Wahyudi didampingi oleh tim kuasa hukum Jokowi dan membawa ijazah tersebut secara langsung karena bersifat sebagai dokumen yang sensitif. Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke Bareskrim Polri merupakan respons atas permintaan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) untuk menghadirkan sejumlah dokumen, termasuk ijazah asli Jokowi yang mencakup dari jenjang sekolah hingga perguruan tinggi.
Proses penyerahan dokumen dilakukan dengan hati-hati dan dipercayakan kepada pihak yang dipilih langsung oleh Jokowi. Dittipidum Bareskrim Polri tengah menyelidiki aduan mengenai dugaan ijazah palsu Jokowi yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang dipimpin oleh Eggy Sudjana. Pada sebelumnya, Jokowi telah melaporkan tudingan mengenai ijazah palsu tersebut ke Polda Metro Jaya pada tanggal 30 April 2025.
Langkah-langkah yang diambil oleh pihak terkait menunjukkan upaya untuk menyelesaikan permasalahan yang sedang dipertanyakan secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Semua pihak terlibat bertujuan untuk memperjelas kebenaran dan menjaga integritas institusi serta individu yang terkait. Hal ini juga mencerminkan komitmen untuk menegakkan kebenaran dan menjaga keadilan dalam penyelesaian masalah yang memiliki dampak penting bagi masyarakat.