Pengusaha di Indonesia semakin dihadapkan pada risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah ketidakpastian ekonomi global. Angka PHK yang terjadi hingga pertengahan April 2025 mencapai ribuan, dengan Jawa Tengah sebagai provinsi teratas yang terkena imbasnya. Hal ini menunjukkan pentingnya persiapan keuangan yang matang dalam menghadapi kondisi ekonomi yang tidak menentu saat ini.
Sebagai langkah awal, mempersiapkan dana darurat atau tabungan menjadi hal yang krusial. Perencana Keuangan dari Tatadana Consulting, Tejasari, menekankan pentingnya memiliki dana darurat sebagai perlindungan finansial. Sebuah perhitungan sederhana mengenai total pengeluaran bulanan dapat membantu menentukan jumlah dana darurat yang diperlukan. Dengan memiliki dana darurat setidaknya tiga hingga enam kali lipat dari pengeluaran bulanan, seseorang dapat memiliki waktu yang lebih lama untuk mencari pekerjaan baru tanpa harus khawatir akan kebutuhan finansial sehari-hari.
Selain itu, dalam situasi PHK yang semakin marak, penting bagi masyarakat untuk mulai berhemat dalam pengeluaran mereka. Terutama jika dana darurat yang dimiliki masih di bawah ambang batas yang telah dihitung sebelumnya. Berhemat dalam pengeluaran yang tidak wajib seperti belanja, hiburan, dan makanan dapat membantu menjaga stabilitas keuangan di masa-masa sulit.
Dengan menjaga keuangan dan berhemat sejak dini, masyarakat dapat lebih siap menghadapi kemungkinan PHK di masa depan. Ini adalah bentuk perlindungan diri yang dapat membantu melalui situasi ekonomi yang tidak stabil.