Polisi Tangkap 2 Curanmor di Depok, Siap Jual Hasil Curian Online

Wahyu mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak tiga kali, di mana satu di antaranya telah dijual secara online dengan harga Rp800 ribu. Proses penjualan dilakukan dengan metode COD melalui Facebook, namun satu sepeda motor lainnya belum terjual. Hasil dari penjualan tersebut dibagi dua bersama rekannya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, terutama karena istrinya sedang hamil delapan bulan. Wahyu mengungkapkan bahwa dalam aksi pencurian tersebut, mereka memerlukan waktu lima menit untuk membawa kabur motor yang dicuri. Mereka beraksi berdua dan hasil penjualan dibagi dua. Wahyu juga mengakui bahwa kunci letter T yang digunakan dalam aksi tersebut didapat dari seorang kenalan yang bekerja sebagai pengamen. Alasan dari tindakan nekat ini disebabkan oleh kesulitan ekonomi dan kesulitan dalam mencari pekerjaan, terutama ketika ia sedang menganggur dan ditambah dengan kondisi istri yang sedang hamil delapan bulan.

Source link