Ibadah haji sangat penting bagi mayoritas masyarakat Indonesia yang muslim, tidak hanya sebagai pemenuhan rukun Islam, tetapi juga sebagai simbol status sosial. Minat untuk menunaikan ibadah haji selalu tinggi di Indonesia, namun hal ini membuka peluang bagi agen travel haji tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan. Pada masa kolonial, ongkos pergi haji sangat tinggi dan perjalanan dilakukan dengan kapal laut selama berbulan-bulan. Biaya haji saat itu mencapai 500 hingga 800 gulden, setara dengan Rp434 juta saat ini.
Pada masa lalu, banyak agen travel haji yang menawarkan paket ibadah haji berbiaya rendah yang menipu calon jemaah. Mereka dibujuk dengan biaya murah namun perjalanan dilakukan dengan kapal barang yang fasilitasnya kurang memadai. Beberapa calon jemaah terlantar di Singapura setelah diperdaya oleh agen haji yang tidak bertanggung jawab. Mereka terpaksa bekerja di perkebunan untuk memperoleh uang guna meneruskan perjalanan ke Makkah atau memperoleh sertifikat palsu agar bisa pulang ke tanah air dengan gelar “bapak haji” atau “ibu haji”. praktik ini kemudian dikenal sebagai “Haji Singapura”.