Pentingnya Kajian Detail dalam Penerapan CFN di Hotel
Penerapan Car Free Night (CFN) di kawasan pusat Jakarta kembali memunculkan pertanyaan soal kesiapan dan dampaknya bagi warga. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan menutup Jalan Thamrin dan Gatot Subroto untuk agenda tersebut, namun langkah itu langsung menyisakan kekhawatiran dari Dinas Perhubungan DKI. Kepala Dinas Perhubungan DKI, Pramono, menilai penutupan jalan semacam ini berpotensi menimbulkan kehebohan bagi para pengguna jalan, terutama di jalur yang selama ini menjadi tulang punggung mobilitas ibu kota.
Penutupan Jalan untuk Acara Pencak Silat
Penutupan Jalan Thamrin dan Gatot Subroto dilakukan dalam rangka acara pencak silat yang disebut akan memecahkan rekor MURI di Bundaran HI pada Minggu, 6 Juli 2025. Agenda itu menjadi salah satu alasan utama pemerintah daerah menerapkan pengaturan lalu lintas secara khusus di kawasan tersebut. Meski tujuannya mendukung kegiatan yang bersifat seremonial dan budaya, dampaknya terhadap arus kendaraan tetap menjadi perhatian serius.
Pramono mengingatkan bahwa setiap kebijakan penutupan jalan di Jakarta tidak bisa dipandang sederhana. Di kota dengan lalu lintas padat seperti ini, perubahan kecil pada jalur utama saja bisa memicu gangguan besar. Karena itu, ia menyoroti perlunya kajian yang lebih detail sebelum CFN diterapkan secara lebih luas, agar manfaat acara tidak justru dibayar mahal oleh ketidaknyamanan publik.
Pembatalan Pawai Obor dan Uji Coba CFN
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta juga membatalkan pawai obor dalam rangka Jakarta Muharram Festival 2025 serta uji coba car free night di Jalan M.H. Thamrin dan Sudirman. Keputusan itu diambil setelah melalui pertimbangan matang, dengan pemerintah provinsi memilih untuk mengarahkan peringatan ke tingkat komunitas. Langkah ini menunjukkan bahwa Pemprov DKI tidak ingin terburu-buru menerapkan konsep CFN tanpa melihat kesiapan lapangan dan konsekuensi lalu lintasnya.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim atau Chico Hakim, menjelaskan keputusan tersebut di Jakarta pada Jumat, 4 Juli. Dari rangkaian kebijakan itu terlihat bahwa Pemprov DKI sedang menimbang ulang format kegiatan malam di jalan protokol, terutama agar tidak menimbulkan gangguan yang lebih luas daripada manfaat yang ingin dicapai.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.
