Home Berita Mensesneg: Pentingnya Menghormati Pengguna Jalan dengan Tidak Menyalahgunakan Sirine

Mensesneg: Pentingnya Menghormati Pengguna Jalan dengan Tidak Menyalahgunakan Sirine

0

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, menekankan pentingnya untuk seluruh pejabat negara mematuhi aturan dalam penggunaan fasilitas sirine. Dalam sebuah pernyataan, Prasetyo mengingatkan agar para pejabat negara tidak menyalahgunakan fasilitas pengawalan serta menghormati pengguna jalan lainnya saat berkendara dengan mobil dinas atau diawal oleh voorijder.

Selain itu, Prasetyo juga menyebut bahwa Kementerian Sekretariat Negara telah mengeluarkan surat edaran untuk memastikan para pejabat negara mematuhi peraturan terkait fasilitas sirine. Prasetyo menegaskan bahwa penggunaan sirine haruslah dilakukan dengan pantas dan tetap memperhatikan kepatutan, terutama terhadap pengguna jalan lainnya.

Prasetyo juga menyoroti bahwa beberapa pejabat menggunakan sirine untuk alasan efisiensi waktu, namun Presiden Prabowo Subianto sendiri telah memberikan contoh dengan tidak menggunakan fasilitas tersebut. Prasetyo kembali menegaskan agar seluruh pejabat negara tidak melampaui batas kewajaran dalam penggunaan fasilitas sirine dan pengawalan.

Di sisi lain, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menyatakan bahwa Polri telah memutuskan untuk membekukan penggunaan rotator dan sirine mobil pengawalan sebagai tanggapan terhadap gerakan “Setop Tot, Tot, Wuk, Wuk” yang menolak memberi jalan kepada kendaraan yang menggunakan sirine. Kakorlantas juga mengapresiasi masukan dari masyarakat terkait gangguan suara bising dari sirine mobil atau motor patwal.

Penggunaan strobo dan sirine untuk kendaraan tertentu diatur dalam aturan undang-undang yang berlaku. Dengan demikian, penting bagi para pejabat negara dan masyarakat secara umum untuk mematuhi aturan tersebut demi memastikan keselamatan dan keteraturan dalam berlalu lintas.

Source link

Exit mobile version