Dorong Pembatasan Gawai dengan Kolaborasi Disdik Sulsel dan Kabupaten/Kota

Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan sedang bekerja sama dengan kabupaten dan kota di wilayah tersebut untuk meningkatkan penerapan pembatasan penggunaan gawai atau media sosial bagi siswa. Kepala Disdik Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, menjelaskan bahwa tugas mereka hanya berlaku untuk tingkat SMA/SMK sederajat, sementara untuk PAUD, TK, SD, dan SMP di bawah pengawasan Disdik kabupaten dan kota. Mereka telah mengirimkan surat kepada semua SMA terkait aturan tersebut dan telah berkoordinasi mengenai hal yang sama dengan SD dan SMP. Penerapan aturan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Beberapa kabupaten dan kota sudah mulai menerapkan aturan tersebut di wilayah masing-masing karena penggunaan media sosial tanpa pengawasan dapat mengganggu proses belajar dan berpotensi memengaruhi perkembangan anak. Iqbal juga meminta seluruh SMA/SMK di Sulsel untuk menyusun SOP terkait pembatasan gawai atau media sosial bagi siswa serta mendorong seluruh kabupaten dan kota untuk mendukung program pemerintah ini.

Source link