Dalami Kasus Pengancaman dan Pemerasan Anggota DPR: Investigasi Polisi

Polda Metro Jaya sedang menyelidiki laporan tentang pengancaman dan pemerasan yang dilaporkan oleh anggota DPR berinisial AS. Pelapor tersebut dimintai uang sebesar Rp300 juta dan melaporkannya pada Kamis, 9 April 2026. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa pihaknya juga sedang menginvestigasi dugaan pencemaran nama baik pimpinan KPK. Tim gabungan KPK dan Polda Metro Jaya telah menangkap empat orang yang mengaku sebagai pegawai lembaga antirasuah, yang diduga melakukan penipuan terkait penanganan perkara korupsi di KPK. Para pelaku diamankan di Jakarta Barat dan disita uang sejumlah 17.400 dolar Amerika Serikat. Mereka mengaku sebagai utusan pimpinan KPK yang diminta untuk meminta uang kepada anggota DPR. KPK meminta seluruh instansi dan masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan pegawai lembaga tersebut. KPK terus memberikan pelayanan kepada publik dan tetap bekerja meski menerapkan aturan work from home. Aset rampasan negara senilai Rp3,88 M juga telah diserahkan oleh KPK ke Kementerian PU.

Source link