Polda Metro Jaya Belum Terima Laporan Tentang Kasus RJ Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya menyatakan bahwa mereka belum menerima laporan terkait Restorative Justice (RJ) dalam kasus yang melibatkan komika Pandji Pragiwaksono. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa mereka masih menunggu laporan lengkap terkait pertemuan yang diadakan dengan Pandji. Sebelumnya, pihak kepolisian akan berkomunikasi dengan penyidik terkait kehadiran Pandji dan lima pelapor di Polda Metro Jaya.

Dalam dialog yang diadakan, kelima pelapor tersebut mengungkapkan keinginan mereka, termasuk permintaan maaf dari Pandji, pertobatan kepada Allah SWT, dan permintaan maaf kepada publik. Kuasa Hukum Pandji, Haris Azhar, menjelaskan bahwa mereka menunjukkan itikad baik dan ingin berdialog dengan para pelapor. Pandji sendiri mengatakan bahwa dialog ini merupakan keinginannya untuk mendengar langsung keresahan para pelapor. Dia mengaku bahwa dialog tersebut berlangsung dengan suasana yang baik dan penuh dengan tawa.

Meskipun Polda Metro Jaya belum mendapatkan laporan yang lengkap terkait kasus ini, mereka masih terbuka untuk berkomunikasi lebih lanjut dengan para pihak terkait. Pandji juga menyatakan kesiapannya untuk terlibat dalam dialog lebih lanjut jika diperlukan. Semua pihak berharap bahwa proses Restorative Justice dapat berjalan dengan baik sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Source link