Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa wanita berinisial I (49) yang ditemukan tewas di Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), merupakan korban pembunuhan. Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra menyatakan bahwa terdapat luka memar di leher dan wajah korban, dengan pelaku pembunuhan berinisial TH, mantan suami korban, yang telah ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kronologi lengkap pengungkapan belum diuraikan oleh Dimitri.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sedang menyelidiki kematian wanita berinisial I (49) di Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Tangsel. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa peristiwa pembunuhan terjadi pada Kamis (16/4) sekitar pukul 01.30 WIB. Warga pertama kali mengetahui setelah mendengar tangisan anak dari rumah korban pada dini hari dan melaporkannya ke pihak keamanan setempat. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan masih menyelidiki penyebab pasti kematian korban.
Petugas dari Polsek Serpong Utara segera tiba di lokasi dan menemukan korban tergeletak di dalam rumah. Jenazah dievakuasi ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis guna memastikan penyebab pasti kematian. Polda Metro Jaya terus memperbarui informasi terkait kasus ini, dan penanganan lebih lanjut masih dalam proses.
Berdasarkan keterangan yang diberikan, polisi sudah menangkap pelaku pembunuhan yang merupakan mantan suami korban. Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap fakta lebih lanjut terkait kasus kematian wanita di Tangsel tersebut. Penyidikan secara detail masih dalam proses untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut.
