Ustaz Abi Makki sebagai saksi mengungkapkan bahwa korban diberi iming-iming sekolah gratis di Mesir sebagai modus operandi dari Syekh Ahmad Al-Misry, atau SAM, dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap para santri di Bogor. Modus SAM melibatkan menghadirkan santrinya ke ceramahnya dan menjanjikan kesempatan sekolah di Mesir. Uang untuk sekolah tersebut sebenarnya dikumpulkan dari dana umat, bukan dari kekayaan pribadi SAM. Pada tahun 2021, terjadi dugaan pelecehan yang diungkap oleh para santri dan guru kepada SAM. Meskipun SAM meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatan tersebut, pada tahun 2025, guru santri mendapatkan pengakuan bahwa SAM kembali melakukan pelecehan. Hal ini membuat mereka melaporkan kasus tersebut ke Mabes Polri. Para korban, baik di bawah umur maupun dewasa, mengalami pelecehan berulang kali oleh SAM, bahkan di tempat ibadah. Mereka mengalami trauma yang berkelanjutan. Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan SAM terhadap santrinya telah di laporkan ke Mabes Polri pada November 2025.
