Kecaman Keras Pemasangan Spanduk Militer Israel di RS Gaza: Analisis RI

Indonesia mengutuk tindakan militer Israel yang memasang spanduk propaganda di reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza utara, Palestina. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengecam keras dan memprotes pemasangan spanduk ‘Rising Lion’ oleh pasukan Israel di atas reruntuhan rumah sakit Indonesia di Gaza. Penggunaan simbol dan propaganda militer di atas reruntuhan rumah sakit, terutama yang terkait dengan operasi militer tertentu, dipandang sebagai tindakan provokatif dan tidak dapat dibenarkan oleh Indonesia. Kemlu RI menegaskan bahwa Rumah Sakit Indonesia di Gaza adalah fasilitas sipil yang didedikasikan untuk pelayanan kesehatan masyarakat Palestina, dan seharusnya tidak dipergunakan untuk pemasangan propaganda militer.

Indonesia menekankan bahwa seluruh fasilitas medis dan rumah sakit harus dihormati dan dilindungi sesuai dengan hukum humaniter internasional. Negara ini juga mendesak Israel untuk menghentikan tindakan yang melanggar prinsip perlindungan terhadap infrastruktur sipil serta memastikan akuntabilitas atas serangan terhadap fasilitas kesehatan di Jalur Gaza.

Sebelumnya, Rumah Sakit Indonesia di Gaza telah terdampak serangan militer Israel dari Oktober 2023 hingga gencatan senjata pada Oktober 2025. Direktur rumah sakit, dr. Marwan Al-Sultan, dilaporkan gugur akibat serangan Israel terhadap kediamannya di Gaza barat pada Juli 2025. Pasukan Israel yang berada di lokasi diberitakan memasang spanduk bertuliskan ‘Rising Lion’ di atap bangunan, yang juga merupakan nama operasi militer Israel terhadap Iran pada Juni 2025. Indonesia mengecam tindakan ini sebagai penghinaan terhadap fasilitas kemanusiaan dan meminta agar Israel mematuhi prinsip-prinsip hukum internasional dalam melindungi fasilitas sipil, terutama dalam konflik di Gaza.

Source link