Bahan Baku Narkoba Etomidate Masuk Indonesia Melalui Ekspedisi dari China
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ari Galang Saputro, mengungkapkan bahwa bahan baku narkoba jenis etomidate berhasil masuk ke Indonesia melalui jalur ekspedisi dari China. Proses ini melibatkan seorang warga negara China yang berinisial CH (51).
Pelaku Gunakan Kemasan Bumbu Dapur untuk Kamuflase
Menurut Ari, bahan baku etomidate diselundupkan ke dalam negeri menggunakan jasa pengiriman ekspedisi dari China. Hal ini dilakukan dengan cara mengemas bahan tersebut menggunakan kemasan bumbu dapur, seperti turmeric powder atau kunyit bubuk, dan dhania powder untuk menyamar. Strategi ini membuat bahan baku narkoba lolos dari pengawasan petugas.
Pelaku Berperan Sebagai Peracik dan Pembuat Etomidate
CH (51), yang merupakan pelaku dalam kasus ini, diketahui bertugas sebagai peracik dan pembuat etomidate di dalam kamar apartemennya. Ia langsung memproduksi narkoba tersebut, mulai dari meracik, memasak, hingga mengemasnya dalam kemasan siap edar. Ari juga menambahkan bahwa catridge etomidate dijual dengan harga berkisar Rp2,5 juta hingga Rp3 juta per buah.
Dalam penggerebekan, petugas berhasil mengamankan 824 etomidate siap edar yang merupakan hasil produksi pelaku. Ari menyebutkan bahwa pelaku telah menjalankan bisnis ilegal ini selama tiga bulan dan omzetnya mencapai lebih dari Rp2 miliar.
Tersangka WNA China Produksi Narkoba Etomidate dengan Sistem Industri Rumahan
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara sebelumnya mengungkapkan bahwa tersangka asal China, CH (51), memproduksi 824 buah narkoba jenis etomidate senilai lebih dari Rp2 miliar di sejumlah apartemen di Jakarta Utara dengan sistem industri rumahan.
Menurut Ari, CH berperan sebagai pemasok bahan dan meracik narkoba hingga menjadi siap edar. Polisi berhasil menangkap pelaku di sebuah hotel dan apartemen di kawasan Ancol pada 25 April 2026 dan mengembangkan penyelidikan ke lokasi lain yang diduga sebagai lokasi pabrik pembuatan etomidate.
