Pencuri Motor di Jakbar Diringkus Polisi: Beraksi di 3 Lokasi






Pencuri Motor di Jakbar Ditangkap <a href="https://indoberita.net/2026/07/07/polisi-sukses-kembalikan-motor-curian-ke-rumah-korban/">Polisi</a>

Pencuri Motor di Jakbar Ditangkap Polisi

Polisi kembali berhasil menangkap seorang pencuri sepeda motor di Jakarta Barat. Pelaku berinisial AG (46) diduga telah beraksi di setidaknya tiga lokasi berbeda dalam waktu yang berdekatan.

Penangkapan Pelaku

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan, polisi mengidentifikasi bahwa pelaku telah beroperasi di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berdekatan. Penangkapan bermula dari kecurigaan Tim Opsnal Narkoba saat melakukan patroli di kawasan Kapuk Kamal Raya, Cengkareng.

Petugas melihat AG yang mencurigakan ketika mengendarai sepeda motor dari arah kompleks Kampung Ambon dan mencoba untuk melakukan pemeriksaan. Meski sempat melawan dan mencoba melarikan diri, pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu buah kunci leter T beserta anak kuncinya yang disimpan oleh pelaku.

Modus Operandi

Berdasarkan pemeriksaan sementara, diketahui bahwa pelaku sering bergerak dari satu wilayah ke wilayah lain di Jakarta Barat untuk mencari target. Tiga lokasi yang menjadi sasaran empuk kejahatannya berada di wilayah Tambora, yaitu di Jalan Pangeran Tubagus Angke Raya, Jalan Sawah Lio, dan Jalan Ternate.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek untuk penyelidikan lebih lanjut guna mengidentifikasi jaringan penadah dan kemungkinan adanya korban atau TKP lain dari aksi pelaku.

AG dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun atas perbuatannya.

Source link