Organisasi Media Independen Online Laporkan Pengacara HP atas Dugaan Penghinaan terhadap Wartawan
Jakarta (ANTARA) – Organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia telah melaporkan seorang pengacara berinisial HP ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap profesi wartawan. Laporan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum MIO Indonesia, Asep Yusuf Setyabudi Prayogie, di Polda Metro Jaya, Jakarta pada hari Selasa.
Perlakuan Merendahkan Profesi Wartawan
Asep menegaskan bahwa pernyataan HP di ruang publik yang dinilai merendahkan wartawan menunjukkan sikap menghina terhadap profesi wartawan. Menurutnya, ketika ada pihak yang merasa dirugikan oleh produk jurnalisme, ada mekanisme hukum yang bisa digunakan seperti hak jawab, hak koreksi, dan pengaduan ke Dewan Pers.
Ia juga menekankan bahwa tindakan merendahkan profesi wartawan secara terbuka di depan publik dapat menciptakan stigma negatif terhadap wartawan. Hal ini bisa membahayakan profesi jurnalis dan mempengaruhi opini publik terhadap wartawan.
Laporan Resmi dengan Nomor LP/B/5298/VII/2026
Laporan terhadap pengacara HP telah resmi terdaftar dengan nomor LP/B/5298/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 21 Juli 2026. Dalam laporan tersebut, terlapor disangkakan melanggar Pasal 433, Pasal 436, Pasal 441 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 18 ayat (1) jo Pasal 4 ayat (2) dan (3) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sebelumnya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat juga telah melaporkan HP ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan dan merendahkan profesi jurnalis. Langkah hukum ini diambil karena pernyataan HP dinilai telah menyakiti hati insan pers dan mencederai kehormatan profesi jurnalis secara luas.
Direktur Anti-Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, menekankan pentingnya melindungi martabat dan kehormatan wartawan dari pernyataan yang merendahkan seperti yang dilakukan oleh HP. Langkah hukum diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk menghormati profesi wartawan yang menjunjung tinggi kebenaran dan kemanfaatan informasi.
