Kasus Kebakaran Gedung Bapenda DKI Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Polsek Metro Gambir telah melakukan pelimpahan penanganan kasus kebakaran Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Langkah ini diambil untuk memfasilitasi penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian tersebut.
Proses Penyidikan oleh Polda Metro Jaya
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, menyatakan bahwa proses pelimpahan penanganan kasus ini dilakukan pada Senin (10/8). Selanjutnya, olah tempat kejadian perkara (TKP) sedang dilakukan oleh petugas gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya, dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Penyebab kebakaran yang menghanguskan bagian Gedung Bapenda DKI Jakarta dari lantai 11 hingga lantai 16 masih dalam proses penyelidikan. Pemeriksaan terus dilakukan untuk mengungkap kejadian tersebut secara menyeluruh.
Penetapan Hasil Oleh Polda Metro Jaya
Kanit Reskrim Polsek Metro Gambir AKP Arfan Rawung mengkonfirmasi bahwa penanganan kasus kebakaran ini telah diserahkan kepada Polda Metro Jaya. Informasi terbaru, termasuk hasil olah TKP dan temuan terbaru, akan disampaikan oleh pihak berwenang terkait kepada publik.
Kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta terjadi pada Jumat (7/8) malam lalu dan menghanguskan area lantai 11 hingga lantai 16. Petugas kepolisian bersama Puslabfor Polri telah mengambil sejumlah sampel abu dan arang dari beberapa titik di gedung terdampak kebakaran. Pemeriksaan dilakukan untuk membantu dalam menentukan asal usul kebakaran.




