Polisi Amankan 18 Pemuda yang Hendak Tawuran di Jakarta Timur
Tim patroli gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan 18 pemuda yang diduga hendak menggelar tawuran di dua lokasi wilayah Jakarta Timur pada Sabtu (12/9) malam hingga Minggu dini hari.
Kombes Pol. Henik Maryanto, Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa petugas berhasil menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit, benda yang diduga bom molotov, sebotol bensin, hingga satu plastik klip berisi bahan diduga tembakau sintetis dalam kegiatan pencegahan gangguan keamanan tersebut.
Kegiatan pengamanan pertama terjadi di Jalan Tirta, Cipinang, Pulogadung, sekitar pukul 23.50 WIB. Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 10 pemuda beserta barang bukti berupa satu celurit, sembilan telepon genggam, dan empat sepeda motor.
Patroli dilanjutkan ke lokasi kedua di Jalan Amalia, Penggilingan, Cakung, pada pukul 02.45 WIB. Di sana, petugas berhasil mengamankan delapan pemuda beserta barang bukti berupa satu benda diduga bom molotov, sebotol bensin, satu plastik klip tembakau sintetis, tiga telepon genggam, dan satu sepeda motor.
Henik menyatakan bahwa patroli gabungan ini merupakan langkah preventif untuk mengurangi angka kriminalitas jalanan dan gangguan kamtibmas pada jam rawan malam. Sinergi antara Brimob Polda Metro Jaya dan Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur juga ditingkatkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Seluruh pemuda yang diamankan bersama barang bukti saat ini telah diserahkan ke Polsek Pulogadung untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dan tindakan hukum jika diperlukan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, juga mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari.
Budi Hermanto menekankan pentingnya membangun komunikasi aktif dengan anak-anak dan memastikan agar mereka berada di rumah pada jam-jam rawan. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan potensi tawuran atau gangguan keamanan melalui layanan Kepolisian 110 agar petugas dapat segera mengambil tindakan.
Dengan peningkatan patroli dan koordinasi antarinstansi, diharapkan angka gangguan keamanan dan kriminalitas dapat ditekan, serta memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat Jakarta Timur.
Sumber: www.antaranews.com




