CNBC Indonesia – Hak untuk mengundurkan diri dari perusahaan adalah hak setiap karyawan. Saat seseorang memutuskan untuk resign, mereka diharuskan untuk menulis dan menyerahkan surat pengunduran diri kepada HRD, salah satunya untuk keperluan administrasi. Resign berarti mengakhiri hubungan kerja dengan perusahaan terkait, sehingga hak dan kewajiban antara perusahaan dan karyawan akan berakhir. Biasanya, surat resign harus diajukan satu bulan sebelum resign demi mobilitas perusahaan. Ada beberapa faktor yang mendorong seseorang untuk resign, seperti mendapatkan tawaran pekerjaan yang lebih baik, tidak cocok dengan lingkungan kerja, pekerjaan tidak sesuai minat, merasa tidak berkembang, atau lokasi kantor yang jauh dari tempat tinggal.
Saat membuat surat resign, penting untuk berhati-hati karena kata-kata negatif dalam surat tersebut dapat memengaruhi reputasi Anda di dunia karier. Beberapa kasus mungkin Anda masih memerlukan referensi dari atasan lama untuk diserahkan kepada atasan baru. Sebelum membuat surat resign, ada hal-hal yang perlu dilakukan, seperti bertemu dengan atasan untuk menyampaikan niat mengundurkan diri, memberikan pemberitahuan satu bulan sebelum resign, memeriksa kontrak untuk melihat apakah ada denda, memeriksa kebijakan resign perusahaan, dan delegasikan pekerjaan kepada pengganti Anda.
Adapun format dan isi surat resign meliputi nama kota dan tanggal, nama perusahaan, salam pembuka, alasan resign, tanggal terakhir bekerja, permohonan maaf dan terima kasih, serta salam penutup dan tanda tangan. Contoh surat resign juga disertakan dalam artikel ini.
Dengan mengikuti prosedur resign yang tepat, diharapkan proses resign Anda dapat berjalan lancar dan meninggalkan kesan yang baik kepada perusahaan dan rekan kerja.