More

    Mayoritas Publik Tidak Setuju Pembatalan Hasil Pemilu Antara Prabowo dan Gibran menurut Survei Indikator

    Jakarta – Indikator Politik Indonesia telah melakukan survei terbaru terkait sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut survei tersebut, sebanyak 63,4 persen mayoritas masyarakat tidak setuju dengan pembatalan penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pemilu 2024. Selain itu, sebanyak 68,6 persen juga tidak setuju dengan pemungutan suara ulang tanpa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

    “Dengan kata lain, hampir 69 persen tidak setuju sama sekali,” kata Direktur Indikator Politik Burhanudin Muhtadi dalam konferensi persnya, pada Minggu (21/4/2024).

    Burhanudin juga menjelaskan bahwa sebanyak 47,8 persen masyarakat mengetahui hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil pemilu 2024, dan 73,8 persen percaya dengan keputusan tersebut.

    “Sebanyak 52,6 persen responden mengetahui tentang sidang perselisihan hasil pemilihan presiden 2024 di MK, dan mayoritas, yaitu 71,8 persen, percaya bahwa MK akan memberikan putusan yang adil terkait perselisihan hasil pemilihan presiden 2024,” jelas Burhanudin.

    Survei dilakukan pada tanggal 4-5 April 2024 kepada 1.201 responden dengan metode random digit dialing (RDD). Target populasi survei tersebut adalah warga Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah serta memiliki telepon/ponsel, yang sekitar 83% dari total populasi nasional.

    Margin of error dalam survei ini diperkirakan sebesar ± 2,9% dengan tingkat kepercayaan 95%, dengan asumsi simple random sampling. Wawancara dilakukan melalui telepon oleh pewawancara yang telah dilatih.

    Source link