Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat bahwa harga beras premium masih cukup tinggi di pasar tradisional. Ada 649 titik pasar tradisional yang menjual beras premium dengan harga tinggi.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menjelaskan bahwa harga beras premium di 649 pasar tersebut belum mengalami penurunan hingga saat ini. Data ini diperoleh dari Sistem Pantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP). Hal ini menjadi perhatian karena sudah mendekati bulan Ramadan.
“Untuk beras premium, harga masih tinggi dari seluruh daerah yang dipantau dan belum mengalami penurunan,” kata Isy dalam Rapat Koordinasi Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan Jelang Puasa dan Idulfitri.
Isy menjelaskan bahwa ada tiga wilayah dalam pemantauan harga beras, yaitu region A yang mencakup Jawa, Sulawesi, Sumatera Selatan, Lampung, Bali, dan NTB. Region B meliputi Sumatera lainnya, Kalimantan, dan NTT. Serta region C yakni Maluku dan Papua.
Meskipun harga beras premium masih tinggi, kenaikan harga cenderung lebih rendah dibandingkan dengan pekan sebelumnya. Terjadi penurunan besaran lonjakan harga dari periode sebelumnya.
“Harga tertinggi ada di region C dengan rata-rata Rp 18.800 per kilogram, diikuti oleh region B sebesar Rp 16.700 per kilogram, dan region A dengan rata-rata harga Rp 16.200 per kilogram,” tambah Isy.
Harga eceran tertinggi (HET) beras premium di patok sebesar Rp 13.900 per kilogram. Dengan demikian, harga di ketiga wilayah tersebut masih jauh lebih mahal daripada HET yang telah ditetapkan.