Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak memberikan tanggapan terkait permintaan Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) yang memintanya hadir sebagai saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Saat ditanya oleh awak media di Istana Negara, Jakarta, Sri Mulyani hanya tersenyum dan menggeleng saat ditanya apakah sudah mendengar kabar tersebut. Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir, telah menyampaikan permohonan kepada MK agar sejumlah menteri seperti Menteri Sosial, Menteri Perdagangan, dan Menteri Koordinator Perekonomian juga dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan. Suhartoyo selaku anggota majelis hakim menyatakan bahwa hal tersebut akan dibahas dalam rapat permusyawaratan hakim terlebih dahulu.