Empat menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) telah mengkonfirmasi kehadiran mereka pada undangan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai saksi dalam gugatan pilpres 2024 pada Jumat, 5 April 2024.
Keempat menteri tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan kesiapan untuk memenuhi undangan Mahkamah Konstitusi (MK) demi memberikan keterangan dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 yang akan digelar pada Jumat.
Muhadjir menyatakan bahwa dia sudah menerima undangan dari MK dan siap untuk memberikan keterangan selama sidang. Menurutnya, tidak ada persiapan khusus yang dilakukan karena semua hal yang telah dilakukan oleh pemerintah sudah jelas.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga mengonfirmasi kehadirannya pada panggilan MK sebagai saksi dalam sidang PHPU. Airlangga menyatakan bahwa semua hal terkait pemerintah sudah jelas, seperti terkait APBN, bansos, dan hal lainnya.
Airlangga dipanggil sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam Kabinet Indonesia Maju.