Menko Perekonomian Airlangga Hartarto tidak mendapat arahan khusus dari Presiden Joko Widodo sebelum menghadiri sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Airlangga mengatakan bahwa kehadirannya nanti hanya akan menjelaskan tugas pemerintahan tanpa perlu arahan tertentu.
Airlangga mengaku telah menerima undangan untuk hadir sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres. Dia menyatakan siap untuk hadir dalam sidang tersebut dan telah berkoordinasi dengan sejumlah menteri yang juga diundang oleh MK, seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menko PMK Muhadjir Effendy.
Airlangga menyebut bahwa dirinya akan menjelaskan mekanisme pembagian bantuan sosial dan hal-hal terkait pemerintahan lainnya yang menjadi permasalahan bagi berbagai pihak selama ini. Dia menegaskan bahwa mereka akan menjelaskan mengenai mekanisme APBN, bantuan sosial, dan perlindungan sosial, serta hal-hal yang berkaitan dengan pemerintahan.
Sementara itu, Presiden Jokowi memastikan bahwa empat menteri dari kabinetnya juga akan hadir memenuhi panggilan dari MK tanpa ada arahan khusus yang diberikan. Dia meminta para menteri tersebut untuk menjelaskan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dalam menjalankan tugas mereka sebagai menteri di bidang terkait.
Jokowi juga mengatakan bahwa detail lebih lanjut akan dijelaskan pada hari Jumat, 5 April 2024, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh MK. Dia meminta publik untuk bersabar dan menunggu informasi lebih lanjut mengenai sidang tersebut.