More

    KPU Jakarta Menerima Konsul Calon Gubernur Independen, Termasuk Purnawirawan Polri

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah mulai menerima konsultasi dari pihak-pihak yang berencana maju dalam Pilkada Jakarta 2024 sebagai calon gubernur perseorangan atau independen. Persyaratan dukungan untuk pasangan calon gubernur beserta calon wakil gubernur DKI Jakarta dapat diserahkan ke KPU Jakarta mulai 5 Mei 2024.

    Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, mengatakan bahwa beberapa tim telah melakukan konsultasi di Help Desk terkait dengan syarat dan formulir yang harus digunakan untuk calon perorangan. Hingga saat ini, baru 1-2 calon yang telah melakukan konsultasi, termasuk Purnawiran Polri Dharma Pongrekun yang pernah menjabat sebagai wakil kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

    Wahyu menambahkan bahwa pihaknya telah mendengar konsultasi dari tim Dharma Pongrekun dan masih menunggu konsultasi resmi dari calon lainnya. Tunggu informasi selanjutnya dari KPU DKI Jakarta terkait dengan proses Pilkada Jakarta 2024.

    Source link