More

    Polisi Ringkus 5 Orang Sindikat Pencuri Bajaj, Begini Modus Operasinya

    Liputan6.com, Jakarta Sepak terjang M (41) dan YR (28), di dunia kejahatan terhenti setelah ditangkap oleh jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    Kedua pria ini bisa dibilang mahir dalam menggasak bajaj-bajaj yang terparkir lemah pengawasan.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, kedua orang ini merupakan sopir bajaj. Mereka memahami tempat sopir bajaj sering mangkal.

    Hal inilah yang membuat pelaku dengan leluasa bisa mencari bajaj-bajaj yang akan dibawa kabur. Targetnya, adalah bajaj yang parkir di pinggir jalan dan ditinggal sopir beristirahat.

    “Kondisi stang tidak terkunci atau tidak diberikan kunci tambahan,” kata Wira kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).

    Wira mencatat sudah 18 unit bajaj yang telah dicuri. Terakhir kali di areal parkir Jalan Panjang, Kebon Jeruk Jakarta Barat pada Jumat 5 juli 2024 sekitar pukul 00:30 WIB.

    Awalnya, tersangka M dihubungi oleh ES, salah satu penadah untuk dicarikan mesin bajaj, aki, shockbreaker dan. Karena, sebelumnya M sering menjual sparepart bajaj.

    Saat itulah M bersama rekannya YR merencanakan untuk mencuri pencurian bajaj. Mereka suka melihat bajaj terparkir di daerah Jalan Panjang, Kebon Jeruk Jakarta Barat.

    Kemudian, tersangka pergi menggunakan bajaj hasil curian. Setibanya di lokasi, tersangka M memantau situasi. Sedangkan, tersangka YR beraksi seorang diri.

    “Dia membuka pintu bajaj dan memotong kabel kontak hingga putus. Kemudian, tersangka YR menyambungkan kabel yang sudah terputus agar dapat dinyalakan mesin,” ujar dia.

     

    Source link