Naturalisasi pemain sepak bola diaspora oleh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia telah menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Bagi pihak yang mendukung, tambahan pemain ini diharapkan dapat meningkatkan kekuatan timnas. Namun, ada kekhawatiran bahwa para pemain yang dinaturalisasi dapat kembali ke negara asal mereka setelah periode tertentu.
Menteri Hukum Supratman Andi Atgas dengan tegas menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan pemain naturalisasi kembali menggunakan paspor negara asalnya. Menurutnya, hal tersebut tidak mungkin terjadi karena para pemain tersebut telah menjadi Warga Negara Indonesia setelah menjalani proses naturalisasi yang sah.
Meskipun demikian, Supratman mengakui bahwa kemungkinan pemain naturalisasi kembali ke negara asalnya tetap ada, tergantung pada pilihan dan keputusan individu masing-masing pemain. Selama pemain tersebut meminta kembali statusnya sebagai warga negara asal, pemerintah akan melepasnya sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dengan adanya 19 pemain naturalisasi di era kepemimpinan Erick Thohir, kekuatan Skuad Garuda telah meningkat secara signifikan. Capaian luar biasa timnas Indonesia di Asia menjadi bukti nyata dari kontribusi para pemain naturalisasi tersebut.
Namun, tidak sedikit kalangan yang menilai kehadiran pemain naturalisasi hanya sebagai jalan pintas yang bisa berdampak pendek jika kualitas liga lokal dan pengembangan bakat dalam negeri diabaikan. Perdebatan mengenai manfaat dan dampak dari naturalisasi pemain diaspora tersebut masih terus berlanjut di masyarakat.