Wali Kota Depok, Supian Suri, telah mengonfirmasi pemberlakuan jam malam bagi pelajar mulai malam ini. Ia menegaskan bahwa pelajar yang masih terlihat di luar rumah tanpa alasan darurat akan diminta untuk pulang. Meskipun belum ada sanksi yang diberlakukan, langkah sementara yang diambil adalah meminta para pelajar untuk kembali ke rumah saat jam malam tiba. Pemerintah Kota Depok akan melakukan patroli secara terstruktur di berbagai tingkatan, mulai dari kota hingga pengurus lingkungan, untuk mengawasi pelajar dan mencegah mereka berkumpul di luar rumah setelah pukul 9 malam. Dalam patroli ini, tim dari berbagai instansi seperti Pak Lurah, Babinsa, dan Babinkamtibmas akan bekerja sama. Tujuannya adalah untuk menciptakan kedisiplinan di kalangan pelajar dan memastikan kondisi keamanan dan ketertiban di Kota Depok.