Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Awaludin Kanur, mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan tindak kejahatan yang terjadi di sekitar mereka kepada pihak berwajib. Menurutnya, melalui kolaborasi dengan masyarakat dalam memberikan informasi, penegakan hukum dapat dilakukan secara lebih efektif.
Awaludin menyebut bahwa saat ini terjadi banyak kasus pencurian sepeda motor di wilayah tersebut, dengan sembilan kasus berhasil diungkap oleh petugas kepolisian. Selain itu, ada juga kasus pencurian dengan kekerasan yang melibatkan penggunaan senjata tajam dan modus lainnya. Untuk menanggapi hal ini, pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan sebagai upaya pencegahan dan efek jera.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara telah berhasil mengungkap 26 pelaku kejahatan yang terlibat dalam 15 kasus pidana di wilayah hukumnya sejak awal tahun 2026. Kerja sama antara Satuan Reserse Kriminal dan Polsek jajaran menjadi kunci dalam pengungkapan kasus tersebut. Fokus penindakan mencakup kejahatan jalanan dan berbagai jenis penyakit masyarakat, seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, dan penganiayaan berat.
Selama operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam melakukan tindak kejahatan, antara lain kendaraan roda empat, sepeda motor, senjata tajam, dan telepon genggam. Upaya penegakan hukum ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan meminimalisir tindak kejahatan di wilayah Jakarta Utara. Dengan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban dapat terjaga dengan baik di masa mendatang.
