Dishub Jayapura: Perintah Pembayaran Parkir Elektronik untuk Tingkatkan PAD

Dishub Jayapura Dorong Pembayaran Parkir Secara Elektronik untuk Cegah Kebocoran PAD

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jayapura, Papua, Justin Sitorus, mengungkapkan bahwa penerapan pembayaran retribusi parkir secara elektronik bertujuan untuk mencegah terjadinya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Justin, sistem digital ini diterapkan guna memastikan transparansi dengan pencatatan setiap transaksi secara otomatis dan real-time. Saat ini, terdapat tiga lokasi parkir di Kota Jayapura yang menjadi proyek percontohan pembayaran nontunai, yaitu pelataran Hotel SIP Azana, Distrik Jayapura Utara, lokasi parkir di pusat perbelanjaan Azco Abepura, Distrik Abepura, dan SAGA Entrop, Distrik Jayapura Selatan.

Langkah Konkret dalam Mencegah Kebocoran PAD

Justin juga menyebutkan bahwa penerapan pembayaran parkir secara elektronik di tiga lokasi tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk membayar parkir menggunakan barcode, sebagai upaya konkret untuk mengurangi kebocoran PAD. Target retribusi parkir pada tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp4 miliar, namun hingga saat ini baru terealisasi sekitar 40 persen dari target tersebut.

Pada tahun 2025, target retribusi parkir sebesar Rp2,3 miliar dengan realisasi yang melebihi target, yaitu sebesar Rp2,7 miliar. Dishub Jayapura juga meminta kerja sama dari petugas parkir dan masyarakat sebagai pengguna jasa parkir untuk selalu meminta karcis sebagai bukti pembayaran.

Melalui kolaborasi dan kerja sama antara pengguna jasa parkir dan petugas, diharapkan dapat meminimalisir kebocoran pendapatan parkir yang selama ini menjadi perhatian utama dalam pengelolaan retribusi parkir di Kota Jayapura.

Sumber: Antara News

Source link