JAKARTA (ANTARA) – Polda Metro Jaya masih terus menelaah dua laporan polisi terkait dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan yang ditujukan kepada seorang pengacara berinisial HP. Upaya tersebut dilakukan dengan mendalami keterangan pelapor serta barang bukti yang telah diserahkan.
Proses Verifikasi dan Analisis Berkas Perkara
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa dalam tahap awal ini, penyidik sedang fokus melakukan verifikasi dan analisis awal terhadap berkas perkara yang sudah diterima. Langkah ini penting untuk memastikan kevalidan laporan yang masuk sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Penyidik akan menelaah laporan tersebut dan akan mendalami pelapor serta barang bukti,” ujar Budi di Jakarta.
Ia juga menegaskan bahwa pemanggilan terhadap pihak terlapor akan dilakukan setelah proses penelaahan dan pemeriksaan lanjutan terhadap laporan serta barang bukti selesai.
Tindak Lanjut Terhadap Laporan dari PWI dan MIO Indonesia
Polda Metro Jaya menerima dua laporan terpisah terkait dugaan penghinaan terhadap wartawan. Salah satunya adalah laporan dari Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan yang lainnya dari Organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia.
Keduanya melaporkan pengacara berinisial HP atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap profesi wartawan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengkonfirmasi penerimaan laporan resmi tersebut dan menjelaskan bahwa langkah selanjutnya akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
Ketua Umum MIO Indonesia, Asep Yusuf Setyabudi Prayogie menegaskan bahwa pernyataan HP yang dianggap merendahkan wartawan di ruang publik menjadi dasar pelaporan yang dilakukan.
Saat ini, tim penyidik terus melakukan proses penelaahan untuk memastikan setiap langkah hukum yang diambil sesuai dengan prosedur yang berlaku.
