Polda Metro Selidiki Kasus Prostitusi Anak di Blok M Involving WNA

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Kasus Prostitusi Anak

Polda Metro Jaya sedang mendalami dugaan kasus prostitusi yang melibatkan anak-anak dan warga negara asing asal Jepang di Blok M, Jakarta Selatan. Isu ini viral di media sosial setelah unggahan berbahasa Jepang membahas eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman kasus ini. Investigasi dilakukan oleh Direktorat PPA/PPO (Perlindungan Perempuan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang) serta Direktorat Siber Polres Metro Jakarta Selatan karena informasi berasal dari media sosial.

Pendalaman Kasus dan Pencatatan Informasi

Budi menegaskan perlunya penelitian mendalam untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Masyarakat diimbau untuk melapor ke nomor 110 jika memiliki informasi terkait kasus dugaan prostitusi anak ini. Informasi akan ditindaklanjuti oleh pihak berwajib.

Selain Blok M, Budi juga mengungkap adanya kasus dugaan prostitusi anak di Tamansari, Jakarta Barat, yang melibatkan WNA. Namun, dalam kasus ini, pelakunya adalah perempuan dewasa di atas 18 tahun dan tidak melibatkan mami atau perantara dalam komunikasinya dengan warga negara asing tersebut.

Budi menegaskan bahwa belum ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut. Meskipun demikian, pihak berwenang terus menginvestigasi kasus ini untuk memastikan kebenaran dan menindaklanjuti informasi yang ada.

Demikian informasi terkait kasus prostitusi anak yang sedang didalami oleh Polda Metro Jaya. Masyarakat diharapkan turut serta dalam memberikan informasi yang dapat membantu penyelesaian kasus ini.

Source link